Regalia News – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, Polri akan menangani setiap perkara, termasuk isu dugaan ijazah Presiden Joko Widodo, secara profesional dan berlandaskan hukum.
Pernyataan itu disampaikan di Mabes Polri, Kamis (12/6/2025). Sigit memastikan proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan transparan dengan melibatkan pengawasan pihak eksternal.
“Nanti akan kita libatkan dari pihak eksternal, untuk melihat langkah-langkah Polri. Semua bisa dilihat dan diuji oleh pengawas eksternal,” ujarnya.
Ia menambahkan, setiap hasil penanganan perkara yang disampaikan ke publik dapat dipertanggungjawabkan secara hukum sebagai bentuk akuntabilitas kepolisian.
“Sehingga apabila Polri mengambil langkah, maka proses selanjutnya semuanya bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Pernyataan Kapolri ini merespons sorotan publik terhadap penegakan hukum atas isu yang menyangkut simbol negara. Polri menegaskan akan tetap berada pada koridor hukum tanpa intervensi politik.
Sumber : Humas Polri